Alat pemadam api makin sering kita temui di berbagai tempat apalagi di sentral keramaian seperti mall, perkantoran, rumah sakit atau sekolah. Bahkan alat pemadam api sering kita temui di rumah dan di kendaraan. Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya waspada terhadap bahaya kebakaran.
Namun pernahkah kita bertanya, kenapa tabung pemadam kebakaran selalu berwarna merah? Merah adalah warna dasar. Hampir semua aspek visual yang kita lihat pasti mengadung warna merah, hal simple yaitu warna darah. Warna merah warna sering kali digunakan sebagai tanda bahaya. Dalam kasus kebakaran, ternyata warna merah adalah warna yang mudah terlihat pada saat mata diselimuti asap akibat kebakaran.
Peraturan di beberapa negara mengharuskan tabung pemadam api berwarna merah. Pemadam kebakaran di negara eropa berpegang pada European Standard EN3 bahwa tabung pemadam berwarna merah. Di Indonesia memiliki undang-undang perihal tabung pemadam api yang dikeluarkan oleh menteri tenaga kerja yaitu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : PER.04/MEN/1980 BAB II Pasal 4 Ayat 6 yang berisi (6) Semua tabung pemadam api ringan sebaiknya berwarna merah.
Dengan berkembangnya jaman, teknologi pemadam api pun ikut berkembang. Pada jaman dahulu menanggulangi kebakaran hanya menggunakan media air. Namun sekarang cara memadamkan api ringan dan berat memiliki beberapa metode berbeda sesuai tempat kejadian dan jenis material yang terbakar. Maka alat pemadam api diberi warna khusus yang menunjukkan isi tabung.
- Warna Biru (Serbuk/Dry Chemical)
- Warna Hitam (Karbon dioksida/CO2)
- Warna Krem/Cream (Busa/Foam (AFFF)
- Warna Merah (Air/Water)
- Warna Kuning (Kimia Basah/Wet Chemical)
Menggunakan alat pemadam api butuh pelatihan yang baik dan benar. Pastikan Anda membaca intruksi dan mempelajari lebih detail. QRFIRE merekomendasikan agar penggunaan alat pemadam api dilakukan oleh orang yang benar-benar mengerti cara menggunakannya agar tidak terjadi kebakaran lebih besar.
4 Jenis APAR Sesuai Kelas Kebakaran
Karena kebakaran adalah bencana yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun, maka ketersediaan
Panduan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan
Kebakaran bisa terjadi secara tiba-tiba dan mengancam keselamatan serta harta benda. Untuk...
Apa saja jenis golongan kelas kebakaran?
Peraturan Pemerintah No. PER/04/MEN/1980 golongan api di bagi ke dalam 4 golongan yaitu
Mengapa Perawatan Hydrant Harus Dilakukan?
Kebakaran adalah bencana yang dapat terjadi tanpa memberi tahu, dan memiliki sistem pemadam...
Perlukah Memiliki Alat Pemadam Api di Rumah?
Mungkin terlihat sepele namun alat pemadam api merupakan alat yang bisa digunakan
ALAMAT :
BTN Pusdik Ajen,
Jl. Dharma No.B3, Lembang, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391
PHONE/TEXT :
+62812-2224-6224